LTMPT: 21.450 Sekolah Telah Finalisasi Data PDSS untuk SNMPTN 2022

LTMPT: 21.450 Sekolah Telah Finalisasi Data PDSS untuk SNMPTN 2022

PDSS sendiri merupakan data yang dengan rekam jejak kinerja sekolah dan rapot siswa eligible SNMPTN 2022. Kepala sekolah wajib bertanggungjawab atas kebenaran data yang dilaporkan di PDSS.

Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan siswa eligible akan ditutup besok, Selasa (8/2) pukul 15.00 WIB. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pun menekankan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk finalisasi data sekolah di PDSS.

Per 6 Februari pukul 22.05 WIB, LTMPT melaporkan bahwa sudah ada 21.450 sekolah yang telah melakukan finalisasi data di PDSS. Meningkat 229 sekolah, dari sebelumnya 21.221 sekolah.

“Tenggat waktu registrasi akun sekolah tinggal menghitung jam. Bagi sekolah diimbau segera registrasi akun LTMPT dan menyelesaikan pengisian PDSS hingga finalisasi data,” terang akun resmi @ltmptofficial, Senin (7/2).

BACA JUGA:

·  Sosok Panglima Jilah, Keturunan Bangsawan Dayak, Pemimpin Pasukan Merah Punya Ilmu Kebal

·  Raja Terakhir Pajajaran, Putra Prabu Siliwangi dari Nyi Kentring Manik

“Karena tidak akan ada perpanjangan waktu mengingat periode pengisian PDSS sudah dimulai sejak 8 Januari 2022 dan akan resmi ditutup tanggal 8 Februari 2021 pukul 15.00 WIB,” sambung akun tersebut.

Untuk diketahui, finalisasi data sekolah ini sangat berpengaruh kepada siswa. Pasalnya, calon mahasiswa baru baru dapat mendaftar SNMPTN 2022 apabila sekolah mereka sudah melakukan finalisasi data

Hingga waktu tersebut, finalisasi siswa eligible sebesar 16.083 siswa, lalu finalisasi kurikulum 14.318 dan finalisasi nilai 6.874. Dari data itu, siswa eligible yang dapat mengikuti SNMPTN 2022 berjumlah 790.589 orang.

“Kami merekomendasikan untuk menggunakan perangkat laptop atau komputer guna menghindari kesalahan dalam pengisian data,” tutup caption itu.(jp)

BACA JUGA:

·  Pencuri Ngaku Asal Cirebon Kena Prank di Tangerang, Ada yang Kenal?

·  Kumpulan XTC di Prujakan Dibubarkan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: